Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian Tahun 2023



13 Maret 2023 09:15:26   null x


Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Senin, 13/04/2023) SMK Negeri 7 Kendal melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Kegiatan ini diikuti oleh 136 orang peserta didik kelas XII yang terbagi dalam dua kompetensi keahlian yaitu, Teknik Komputer Jaringan dan Teknik Bisnis Sepeda Motor dan kegiatan tersebut berakhir pada hari Rabu (15/04/2023).

Penguji Internal Uji Kompetensi Keahlian :
Teknik Komputer dan Jaringan 

  1. Asep Sunandar, S.Kom.
  2. Astri Widya Ramadhani, S.Pd.Kom.
  3. Aulia Rosiana Widiardhani, S.Pd.

Teknik Bisnis Sepeda Motor

  1. Dino Septianto, S.Pd.
  2. Yoga Widhi Prasetyo, S.Pd

Penguji Eksternal Uji Kompetensi Keahlian :

Mujiono (Ahass Cendana Sukorejo)

Agus Syukron dan Mujib (LPK Smartcom Limpung)

 

Populer